Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polda Sumut Periksa Para Saksi Terkait Dugaan Kejanggalan Penangkapan Kompol DK Terhadap Rahmadi

Selasa, 19 Agustus 2025 | Agustus 19, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T11:59:01Z
Bid Propam Polda Sumut (Foto:Dok/A1)

Reportasesatu.id-Medan||
Polda Sumut melalui Bid Propam kembali mendalami dugaan kejanggalan penangkapan yang dilakukan Kompol DK terhadap Rahmadi di Tanjungbalai beberapa waktu lalu.

Kali ini, Bid Propam Polda Sumut memeriksa para saksi yang mengetahui bahkan ikut serta dalam penangkapan rahmadi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol  Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi mengatakan hari ini, Selasa (119/8/2025) Bid Propam memeriksa para saksi.

"Kompol DK belum diperiksa. Hari ini hanya memeriksa para saksi terkait penangkapan yang dipermasalahkan," ujarnya tanpa merinci siapa saja saksi yang diperiksa tersebut.

AKBP Siti juga meminta untuk menunggu proses yang sedang berjalan terhadap pemeriksaan Kompol DK.

"Proses terus berjalan, ditunggu saja kesimpulan dari seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Bid Propa," ucapnya.

Sementara Kompol DK melalui kuasa hukumnya Hans Silalahi saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Kompol DK mengatakan tidak mengetahuinya.

"Tidak tahu, saya lagi di Jakarta, ada kepentingan ke Mabes Polri," jawabnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Sumut melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) menerima berbagai bukti penangkapan Rahmadi yang diduga janggal dari Tim kuasa hukumnya, Kamis (31/7/2025) lalu.

Tidak hanya ke Itwasda, bukti dokumen dan rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan saat penangkapan juga sudah diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. (A1)