Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Ratusan Anggota HBB dan TGAPH&K Geruduk Polda Sumut Desak Ambil Alih Kasus di Polres Tapteng dan Sergai

Kamis, 13 Agustus 2026 | Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T07:29:29Z

UNJUK RASA: Ratusan orang yang tergabung dari Ormas Horas Bangso Batak (HBB) dan Tim Gabungan Advokat Penegak Hukum & Kead(TGAPH&K) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Kamis (13/8/2026).(Foto:Dok/A1)

Reportasesatu.id-Medan||
Ratusan orang yang tergabung dari Ormas Horas Bangso Batak (HBB) dan Tim Gabungan Advokat Penegak Hukum & Kead(TGAPH&K) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Kamis (13/8/2026).

Dalam orasinya, peserta unjuk rasa mendesak Polda Sumut mengambil alih dua kasus yang tidak jelas penanganannya di Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) dan di Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Kasus yang dinilai tidak jelas penanganannya yaitu kasus di Polres Tapanuli Tengah dengan nomor laporan: LP/B/23/VI/2026/SPKT/Polsek Manduamas/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumut tertanggal 1 Juni 2026 terkait kematian Boy Simamora yang diduga dibunuh namun pihak kepolisian mengaburkan penyebab kematian korban, disebut dimakan buaya.

Kemudian kasus yang diproses di Polres Sergai dengan nomor laporan: LP/A/75/III/2026/SPKT.SAT LANTAS/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 10 Maret 2026 terkait kematian Hiras, seorang ibu, ASN yang tewas mengenaskan akibat kecelakaan lalu lintas, dilindas truk dan belakangan ditetapkan jadi terlapor.

"Dengan kedua kasus ini, kami yang tadinya percaya kepada kinerja kepolisian, drastis turun karena kami melihat tidak mampu menangani kasus tersebut," teriak salah satu orator.

Sementara Aria, koordinator lapangan aksi mempertanyan ketegasan  Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melihat kinerja jajarannya yang tidak becus menangani perkara berat terkait hilangnya nyawa seseorang.

"Jika tuntutan kami agar dua perkara itu ditarik ke Polda Sumut tidak didengar, kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi di saat HUT Kemerdekaan RI ke-81. Karena kami belum merdeka dari kezoliman," teriaknya.

Kedua oang tua korban, Boy Simamora yang turut hadir dalam aksi tersebut meminta Kapolda Sumut memperhatikan bagaimana susahnya mereka mencari keadilan bagi anak mereka yang meninggal tragis.

"Pak Kapolda, tolong kami orang yang kecil ini mencari keadilan bagi anak kami. Tolong tariklah kasus anak kami ke Polda ini," ucap ibu korban br Tampubolon sambil berurai air mata.

Di tengah orasi berlangsung, pihak Polda Sumut meminta 10 perwakilan untuk berdialog dengan pihak Polda Sumut, menyampaikan tuntutan di ruang SPKT.

Usai berdialog, Ketua umum HBB, Lamsiang Sitompul menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak Polda Sumut.

"Kami sudah bertemu dan menyampaikan agar kedua perkara ini ditarik ke Polda Sumut. Karena kasus di Polres Tapyeng ini tidak sulit. Di kasus Boy Simamora semua unsurnya ada baik korban, saksi dan lainnya," ungkapnya yang ditimpali pengacara keluarga korban, Parlaungan Silalahi, SH, MH dengan mengatakan pihaknya sedang berupaya agar kasus tersebut di RDP dengan Komisi III DPR RI.

Lamsiang juga menyampaikan kasus lecelakaan lalu lintas di Sergai pada bulan Maret 2026.

"Juga perkara di Polres Sergai dimana seorang ibu meninggal karena kecelakaan. Ia masuk lubang galian di jalan dan dilindas truk namun dilaporan kepolisian si korban ini jadi terlapor," jelasnya heran.

Ia meminta supir truk ditetapkan jadi tersangka dan pengelola perbaikan jalan dipanggil Polda Sumut untuk dimintai pertanggungjawaban.

Piket Panwas yang saat itu menerima perwakilan aksi, AKBP Kamdani menyampaikan telah menerama tuntutan dari  peserta aksi.

"Kami selaku penerima tuntutan dari rekan-rekan, terkait penanganan kasus selama ini, telah diterima pihak Krimum dan nanti kami akan evaluasi apakah ditarik atau tidak ke Polda Sumut," jawabnya.

Saat dipertegas kembali apakah pihaknya akan menarik kedua perkara tersebut ke Polda  Sumut, Kamdani enggan menjawab.

"Untuk kasus ini ditarik atau tidak melihat pertimbangan teknis dari Krimum nantinya," tandasnya.

Usai mendapatkan tanggapan dari Polda Sumut, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (A1)