DEMO: Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Anti Narkoba Sumatera Utara (GPMANSU) menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Selasa (19/8/2025) siang. (Foto:Dok/A1)
Reportasesatu.id-Medan||
Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Anti Narkoba Sumatera Utara (GPMANSU) menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Selasa (19/8/2025) siang.
Dalam orasinya, massa mendesak Kapolda Sumut mencopot Kanit 1 Sat Narkoba Polres Asahan, IPDA S diduga membekingi dan melindungi bandar narkoba yang bernama Nunung dan Sondang.
"Bahkan lebih parahnya lagi IPDA S sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelecehan terhadap narapidana wanita inisial L," ujar salah seorang orator.
Untuk membersihkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, lanjut orator, GPMANSU desak usut dan copot IPDA S:
1. Kapolda Sumut segera menangkap bandar narkoba di wilayah hukum Polres Asahan yang bernama Nunung dan Sondang yang diduga menjadi anak main dari IPDA S,
2. Polda Sumut segera memproses persoalan hukum terhadap IPDA yang saat ini menjadi terlapor di Propam Polda Sumut dan di Renakta Poldasu Sumut atas dugaan pelecehan terhadap tahanan.
3. Kapolda mencopot IPDA S dari jabatannya sebagai kanit 1 Satnarkoba Polres Asahan.
4. Agar diusut harta kekayaan IPDA S yang belakangan viral di tiktok dan Facebook yang memiliki rumah mewah yang diduga hasil dari pagi perjalanan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
Usai menyampailan orasi, personil Bid Propam mempersilahkan beberapa orang ke ruangan untuk mendapatkan penjelasan dari petugas.
Namun, para perwakilan keluar dari gedung Bid Propam sambil menggerutu karena setelah sekian lama ditunggu di ruangan tidak ada penjelasan yang mereka dapatkan.
Selanjutnya mereka berjanjinakan datang kembali dam membubarkan diri dengan tertib.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan akan mengeceknya.
"Saya akan cek, dan jika ada aduan IPDA S diduga membekingi bandar narkoba maka Polda Sumut akan mendalaminya," tegasnya.
Ia juga menyebut untuk kasus dugaam pelecehan tesebut sudah selesai.
"Dugaan kasus pelecehan yang dilakukan IPDA S itu kan sudah selesai, dia tidak terbukti," tandasnya. (A1)