DIAMANKAN: Tersangka pengedar sabu, MP diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (25/6/2025).(Foto: Dok/ Polrestabes)
Reportasesatu.id-Medan||
Polrestabes Medan melalui Satres Narkoba menciduk seorang tersangka pengedar sabu berinisial MP (26) warga Jalan Pertahanan Gang Jati, Kecamatan Patumbak.
Dari tangan tersangka yang diringkus petugas di kawasan Jalan Pertahanan Gang Jati itu turut disita sejumlah barang bukti diantaranya paket sabu, uang tunai dan plastik klip.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/6/2025) mengatakan penangkapan terhadap MP berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pertahanan Gang Jati sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan mencari keberadaan tersangka yang ciri-cirinya sudah diketahui. Akhirnya petugas bertemu dengan MP dan berpura-pura membeli 1 paket kecil sabu seharga Rp 70 ribu," ujarnya.
Lanjut.Thommy, saat tersangka akan menyerahkan sabu, petugas yang menyamar langsung menciduk tersangka dibantu petugas lainnya yang sebelumnya seudah memantau tak jauh dari lokasi. Saat digeledah, dari saku celana tersangka juga ditemukan 3 plastik klip berisi sabu dan 16 plastik klip. Tersangka mengaku membeli narkoba itu dari seseorang yang tidak diketahui namanya.
"Tersangka yang sudah masuk target operasi (TO) kita berikut barang bukti 4 plastik klip berisikan sabu dengan total berat keseluruhan 1,12 gram, uang Rp 70 ribu dan 16 plastik klip kecil langsung digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya dengan tegas.
Kasatres Narkoba melanjutkan, modus operandi tersangka menjual sabu kepada pembeli di seputaran Jalan Pertahanan. Dengan diamankannya sabu 1,12 gram, 10 orang terselamatkan.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs, Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (A1)