Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi dan Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 25 Oktober 2025 | Oktober 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-26T06:20:36Z



PAPARAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi paparan terkait pengungkapan sepekan, Sabtu (25/10/2025) di Mapolrestabes Medan.

Reportasesatu.id-Medan||
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan jalanan dan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Dalam kurun waktu 15 hari terakhir, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus berbagai tindak kriminal — mulai dari begal, rayap besi, hingga narkoba — dengan total 147 tersangka berhasil diamankan.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025) siang.

“Tahap demi tahap, kita terus berupaya mengeliminir kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kombes Calvijn didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Kapolrestabes Calvijn merinci bahwa selama dua pekan terakhir, pihaknya berhasil membongkar 9 kasus begal dengan 14 tersangka, 45 kasus pencurian material kayu dan besi (rayap besi) dengan 70 tersangka, dan 48 kasus narkoba dengan 60 tersangka. Jumlah pengungkapan ini cukup besar dan menunjukkan kerja keras seluruh jajaran Satreskrim dan Polsek, tegas Calvijn.

Dari hasil evaluasi, lanjut Calvijn, terungkap bahwa sepertiga dari 147 tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sebagian besar pelaku yang kami tangkap adalah pengguna narkoba. Mereka melakukan tindak pidana seperti begal atau pencurian untuk mendapatkan uang membeli narkoba, jelasnya.

Ia menambahkan, para pelaku umumnya menjual hasil kejahatan ke penadah, lalu menggunakan uangnya untuk membeli sabu, dan mengulangi perbuatannya.“Kami berkomitmen memutus mata rantai ini — dari pelaku, penadah, hingga jaringan narkoba yang mendanai kejahatan jalanan,” pungkas Kapolrestabes Medan. (Alf)