BERI PENJELASAN: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan penjelasan terkait penangkapan personel Ditresnarkoba oleh Polres Binjai didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Andi Arisandi dan Kabid Propam, Kombes Pol Julihan Muntaha di Mapolda Sumut, Rabu (22/10/2025). (Foto:Dok/A1)
Reportasesatu.id-Medan||
Polda Sumut memberi penjelasan terkait penangkapan personel Ditresnarkoba oleh Polres Binjai karena mengedarkan narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu.
"Pengungkapan kasus yang ditangani Polda Sumut yang diawali dari penangkapan 3 orang terduga pelaku narkoba oleh Polres Binjai. Ketiganya berinisial GT, N dan AR," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Andi Arisandi dan Kabid Propam, Kombes Pol Julihan Muntaha di Mapolda Sumut, Rabu (22/10/2025) sore.
Disebut Kombes Pol Ferry, dari hasil pengembangan, pemeriksaan ketiganya diketahui keterlibatan personel Ditresnarkoba inisial ES yang merupakan asal dari barang tersebut dengan jumlah 1000 gram.
"Dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses Bid Propam Polda Sumatera Utara," ucapnya.
Pemeriksaan Polres Binjai terhadap ketiga pelaku menyebut asal sabu dari ES.
"Kita sudah melakukan kroscek dengan barang bukti yang tersimpan, itu klop tidak ada selisih. Sehingga dapat dipastikan itu bukan barang bukti yang sudah diamankan," tegasnya.
Pemeriksaan terhadap ES diketahui ia baru pertama kali melakukan hal tersebut.
"Saat ini ES masih berstatus sebagai pengedar," imbuhnya sembari mengatakan dari para pelaku satu orang pecatan Polisi, Disersi dan dua lagi masih pendalaman Polda Sumut.
Sementara, Bid Propam, Kombes Pol Julihan Muntaha menegaskan bahwa ES sudah dipatsus.
"ES sesuai dengan bukti dan fakta keterlibatannya maka Bid Propam Polda Sumateta Utara akan melakukan tindakan tegas kalau perlu kita lakukan pemecatan," jelasnya sembari menyebutkan saat ini tersangka telah di tahan di Wabprof.
Sementara untuk status hukumnya, sebut Kombes Pol Julihan, pelaku sudah jadi tersangka.
"Pidananya kita serahkan ke Polres Binjai dan sudah tersangka," pungkasnya. (A1)