BERI PENJELASAN: Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh memberikan penjelasan pengungkapan operasi Kancil Toba 2025 selama 21 hari di Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025). (Foto: Dok/A1)
Reportasesatu.id-Medan||
Polda Sumut dan 29 Polres jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dengan 226 tersangka pada operasi Kancil Toba 2025 selama 21 hari terhitung 15 September hingga 5 Oktober 2025.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan pada saat menyampaikan pengantar paparan di Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025).
"Kasus yang berhasil diungkap dari 29 polres dengan kategori 5 polres prioritas dan 24 polres pelaksana KRYD yaitu, kasus curas/begal 11 kasus dengan 12 tersangka, kasus curat sebanyak 6 kasus dengan 3 tersangka, kasus curanmor sebanyak 218 kasus dengan 204 tersangka dan kasus penadahan 14 kasus dengan 7 tersangka beserta barang bukti lain," ujarnya.
Sementara, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan latar belakang operasi Kancil Toba 2025 ini karena peningkatan kejahatan curat, curas dan curanmor terkhusus di 5 polres prioritas.
Disebutnya, yang dipaparkan hari ini, hanya pengungkapan dari Ditreskrimum, Polrestabes Medan, Polresta Deliserdang, Polres Pelabuhan Belawan dan Polres Binjai.
"Dari Ditreskrimum dan 5 polres prioritas tersebut berhasil diungkap 126 kasus dengan tersangka 129 orang dengan kategori curas/begal 11 kasus dengan 14 tersangka, kasus curat 2 kasus dengan 1 tersangka, curanmor 108 kasus dengan 110 tersangka dan kasus penadahan 5 kasus dengan 4 tersangka," jelasnya sembari menyebut dari para tersangka ada 8 orang yang berhasil dilumpuhkan.
Kombes Pol Ricko juga mengataksn pelaku curanmor saat ini melakukannya dengan modus baru menggunakan mobil box.
"Saat ini pelaku curanmor sudah menyasar masuk ke rumah. Menggambil sepeda motor curiannya dan memasukkan ke dalam mobil box," urainya.
Ia juga menyarankan agar masyarakat yang kendaraannya hilang fan ingin memgetahui apajah ada di baang bukti yang berhasil diungkap dapat mengihuni Kabid Humas atau langsung ke kasat polres yang terlibat operasi Kancil Toba 2025.
"Tentunya, ini menjadi antensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen dan kontiniu dalam menindak pelaku curat, curat dan curanmor yang mengganggu. Dan kepada seluruh masyarakat Sumut jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan curanmor kepada pihak berwajib. Kami akan segera proses secara tegas dan tuntas," tandasnya. (A1)


