Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polda Sumut Gerebek Diskotik CDI Deliserdang, 27 Orang Positif Narkoba

Jumat, 15 Agustus 2025 | Agustus 15, 2025 WIB Last Updated 2025-08-15T07:33:50Z

GEREBEK: Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek Diskotik Cafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis dini hari (15/8/2025), (Ist)

Reportasesatu.id-Medan||
Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menggerebek Diskotik Cafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis dini hari (15/8/2025), sekira pukul 04.40 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu.

"Benar, masih didalami," ujarnya singkat, Jumat (15/8/2025) siang.

Dari pengerebekan itu, diamankan 35 pengunjung dan 27 orang diantaranya setelah ditest urine positif narkoba.

Selain mengamankan pengunjung, petugas juga menyita 141 butir pil ekstasi berbagai merek seperti Tesla, Apel, dan pil berwarna hijau tanpa merek dan 3 butir pil diduga jenis happy five.

Juga diamankan 24 unit handphone, 4 mobil Avanza, 11 sepeda motor serta berbagai merek minuman keras. 

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

"Hasil tes urine menunjukkan 27 orang positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin, yang menunjukkan kuatnya dugaan bahwa tempat hiburan tersebut menjadi titik peredaran narkoba," ucapnya.

Untuk pemeriksaan mendalam, pengunjung berikut barang bukti diamankan ke Mapolda Sumut. (A1)