DIAMANKAN: Tersangka dan puluhan paket ganja diamankan di Polres Pematangsiantar, Sabtu (5/7/2025).
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Reportasesatu.id-Pematangsiantar||
Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba membongkar peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Sabtu (5/7/2025).
Dari informasi yang diperoleh, dari pengungkapan itu setidaknya puluhan paket ganja siap edar dan seorang tersangka inisial GS (48) diamankan petugas.
"Tersangka kita bekuk di rumahnya di Jalan Batu Permai," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Pardede, Sabtu (5/7/2025) malam.
Penangkapan tersangka kata Jonni, berawal laporan masyarakat yang menyebut terlibat peredaran ganja dikediamannya di Jalan Batu Permai." Tersangka kita amankan sewaktu sedang tidur dirumahnya," ujarnya.
Lanjutnya, tapi saat itu tersangka tidak mengaku memiliki ganja, sehingga ketua RT setempat dipanggil untuk menyaksikan penggeledahan di rumah miliknya.
Kemudian hasil penggeledahan di rumahnya ditemukan 1 buah kotak rokok berisi 3 paket ganja dan 77 paket ganja, 1 unit handphone merek nokia dan uang sebanyak Rp 100.000.
"Ganja seberat 279,37 gram diakui tersangka miliknya lalu diboyong ke ruang penyidik Sat Resnarkoba, guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. (A1)