Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polres Pematangsiantar Bubarkan Tawuran, 4 Remaja Diamankan

Minggu, 29 Juni 2025 | Juni 29, 2025 WIB Last Updated 2025-06-29T09:22:56Z

DIAMANKAN: Empat orang remaja dengan barang bukti pecahan batu diamankan di Polres Pematangsiantar, Minggu (29/6/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar) 

Reportasesatu.id-Pematangsiantar||
Tim Khusus (Timsus) Polres Pematangsiantar berhasil membubarkan aksi tawuran di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (28/6/2025) malam sekira pukul 23.50 WIB sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan polisi call center 110.

Timsus Polres Pematangsiantar dan personil piket Polsek Siantar Utara mengamankan empat orang remaja dari lokasi aksi tawuran. 

"Empat remaja kita amankan dan diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina, Minggu (29/6/2025). 

Selain empat orang remaja itu kata Agustina, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti pecahan batu yang digunakan para pemuda tersebut saat tawuran di lokasi. 

"Tidak ada korban jiwa, karena saat itu petugas bergerak cepat ke lokasi membubarkan aksi tawuran sejumlah pemuda tersebut," sebutnya.

Dijelaskan Agustina, keempat orang remaja yang diamankan itu setelah petugas operator call center 110 awalnya menerima laporan masyarakat adanya keributan tawuran antar remaja di Jalan Bali, tepatnya di Simpang Cafe Dimensi.

Disebut, kelompok pemuda tersebut sudah saling serang menggunakan batu hingga mengenai rumah warga setempat dan juga menimbulkan keresahan.

Selanjutnya operator call center 110 pun langsung meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Utara dan Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar.

Saat di lokasi, personel piket Polsek Siantar Utara dan Timsus berhasil membubarkan tawuran tersebut dan beberapa remaja saat mengetahui kedatangan petugas mencoba melarikan diri, hanya saja empat orang saat itu berhasil diamankan. (A1)