Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pemuda, Terduga Pengedar Narkoba di Pangkatan

Selasa, 24 Juni 2025 | Juni 24, 2025 WIB Last Updated 2025-06-24T15:34:51Z

DITANGKAP: Dua pemuda tersangka pengedar sabu di Kampungpadang, MS alias Rijal (23) dan AP alias Bolot (23), ditangkap di Dusun Lestari, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (22/6/2025) malam. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu) 

Reportasesatu.id-Labuhanbatu||
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap 2 pemuda yang diduga terlibat peredaran Narkoba. Pemuda MS alias Rijal (23) dan AP alias Bolot (23), ditangkap di Dusun Lestari, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (22/6/2025) malam.

"Tim Satresnarkoba mengamankan 2 terduga pengedar sabu di Desa Kampungpadang. Kedua pemuda itu warga setempat," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Seksi Humas, Iptu Arwin SH, kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/6/2025). 

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit 2 setelah menerima informasi dari masyarakat. Pemuda Rijal dan Bolot tertangkap saat diduga hendak mengedarkan atau menjual sabu di Dusun Lestari.

"Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti dari MS, yaitu sabu 5 plastik klip seberat 1,73 gram, satu plastik klip kosong ukuran sedang, sehelai potongan tisu, handphone android merek Realme warna hitam dan uang tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan sabu," ungkap Iptu Arwin. 

Sementara dari AP, diamankan sabu satu bungkus seberat 3,07 gram, handphone merek Vivo warna hitam dan uang tunai Rp 250.000 yang juga diduga hasil penjualan sabu. 

Kedua pemuda desa itu dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan. Rijal dan Bolot juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan. 

"Kedua tersangka telah ditahan dan barang buktinya juga telah disita untuk kepentingan penyidikan," sebut Arwin.

Menurut Kapolres, tambah Arwin, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di desa. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tindakan tegas dan profesional akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya Narkoba,” tegas Kasubsi Humas.

Ia juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba. (A1)