DITANGKAP: Dua pemuda asal Kota Sidikalang ditangkap Polres Dairi kasus narkotika jenis sabu di Dusun Panji Bako Desa Sitinjo II Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (8/12/2024). (Foto Dok/Polres Dairi)
Reportasesatu.id-Sitinjo||
Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus 2 pemuda asal Kota Sidikalang, kasus narkotika jenis sabu di Dusun Panji Bako Desa Sitinjo II Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (8/12/2024).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, tersangka berinisial DC (34) warga Sidikalang dan JS (51) warga Desa Hutarakyat Kecamatan Sidikalang.
"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan adanya peredaran narkotika, dan tim langsung bergerak menuju lokasi, " ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua tersangka sedang menaiki sebuah mobil range Ford. Petugas pun langsung berupaya menghentikannya dengan mencegat mobil tersebut.
Namun kedua tersangka yang mengetahui dirinya akan ditangkap, langsung menabrak mobil milik petugas.
Saat menabrak, ban mobil milik terduga pelaku itu masuk kedalam selokan, sehingga petugas langsung keluar dari dalam mobil dan meringkus keduanya.
Dari tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram yang disimpan didalam uang tunai seribu rupiah.
"Selain itu kami juga mengamankan 1 alat bong hisap sabu dan 1 buah kaca pirex, " tandas Kasat Narkoba sambil menyebut saat ini keduanya diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (A1)