Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Selama Tiga Bulan, Polda Sumut Tangkap 1.254 Tersangka Narkoba

Senin, 18 Maret 2024 | Maret 18, 2024 WIB Last Updated 2024-03-18T14:42:04Z
Gedung Polda Sumut(Foto Dok/Polda Sumut)

Medan-Reportasesatu.id
Polda Sumut melalui Direktorat (Dit) Reserse Narkoba bersama jajaran mengungkap sebanyak 912 kasus jaringan peredaran narkotika dalam kurun waktu tiga bulan, sejak 1 Januari hingga 18 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi  saat pembaharuan data penangkapan pelaku narkoba

“Dalam pengungkapan itu total 1.254 orang dapat diamankan terdiri dari pemakai 151 orang dan jaringan 1.103 orang,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Lanjut Hadi, terhadap 1.254 orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Turut juga disita barang bukti berupa sabu 209,4 kg, ganja 211,5 kg, pohon ganja, dan pil ekstasi 59.175 butir.

Kemudian, sepeda motor 171 unit, mobil 16 unit, becak bermotor 2 unit, uang tunai Rp.145.692.000, HP 476 unit, timbangan digital 103 unit dan bong 91 set.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Diharapkan dengan intensnya penindakan yang dilakukan mewujudkan Sumatera Utara sebagai provinsi bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (A1)