Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Resah Beredarnya Bawang Diduga Ilegal, Aliansi Petani Bawang dan Mahasiswa Sumatera Utara Demo Polda Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 | Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T10:50:56Z


AKSI DEMO: Aliansi Petani Bawang dan Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Selasa (31/3/2026). (Foto: Dok/A1)

Reportasesatu.id-Medan||
Seratusan orang petani dari Tanah Karo dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Petani Bawang dan Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Selasa (31/3/2026) sore.

Dalam aksinya, peserta aksi mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengusut tuntas bawang dari Thailand dan India yang beredar di Tanah Karo.

"Kami meminta Kapolda Sumut untuk mengusut peredaran bawang diduga ilegal dari Thailand dan India yang beredar di Sumatera Utara khususnya Tanah Karo. Akibat beredarnya bawang ini membuat petani merugi," ujar Gema Tarigan yang menjadi koodinator lapangan.

Sebutnya, beredarnya bawang tersebut membuat harga bawang lokal jatuh.

"Sejak adanya bawang diduga ilegal ini, harga bawang lokal menurun. Biasanya harga lokal Rp40 ribu per kg, setelah masuknya bawang ilegal ini membuat harga Rp 30 ribuan per kg," ucapnya.

Senada dengan orasi yang disampaikan Gema Tarigan, petani bawang Rosima Br Tarigan juga mengeluhkan dampak yang dirasakan akibat beredarnya bawang diduga ilegal tersebut.

"Bantu kami Pak Kapolda, akibat beredarnya bawang diduga ilegal tersebut, bawang-bawang kami tidak ada lagi yang nampung. Bagaimana kami membiayai anak-anak kami, biaya pupuk serta membayar ke toke kami," teriaknya dengan suara bergetar.

Sementara pimpinan aksi, Sutra Sembiring menunjukkan serta menjelaskan perbedaan bawang diduga ilegal dari Thailand dan India dengan bawang lokal.

"Bawang dari India ini tertera kertas asal India dan tujuan Malaysia dan bawang dari Thailand tujuan ke Kalimantan. Namun kedua asal bawang ini beredar luas di Sumatera Utara khususnya Karo," jelasnya. 

Ia berharap pihak kepolisian menindak para pelaku bawang ilegal tersebut.

Sementara koordinator mahasiswa, Kevin Tarigan meminta Polda Sumut melalui Ditreskrimsus dan Ditpolairud mengusut tuntas beredarnya bawang diduga ilegal itu bisa lolos masuk ke Sumatera Utara.

Menanggapi tuntutan massa, Kompol Martualesi Sitepu yang merupakan Kanit Ditreskrimsus menyatakan akan menyampaikan keresahan petani untuk ditindaklanjuti.

"Apa yang menjadi keresahan dari petani bawang akan kami tindaklanjuti ke Subdit II Indag Ditreskrimsus," tegasnya didampingi Panwas, AKBP Ali Akbar.

Selanjutnya perwakilan dari massa aksi, diminta masuk ke dalam melewati pagar untuk membuat dumas peredaran bawang diduga ilegal.

Usai menyampaikan tuntutan dan mendapat jawaban dari pihak Polda Sumut, massa yang sebelumnya juga berdemo di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor DPRD Sumut membubarkan diri dengan tertib kembali ke Tanah Karo. (A1)