Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polrestabes Medan Tangkap 21 Pelaku Kejahatan, 5 Ditembak Dalam Sepekan

Rabu, 10 September 2025 | September 10, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T07:07:05Z

INTEROGASI: Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol menginterogasi salah seorang pelaku curanmor berinisial EP alias K, di Mapolrestabes, Rabu (10/9/2025). (Ist)

Reportasesatu.id-Medan||
Polrestabes Medan melalui Sat Reskrim dalam sepekan berhasil mengungkap  17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kemudian dari 17 kasus yang diungkap, petugas juga meringkus 21 pelaku, 5 diantaranya ditembak dan 3 masih di bawah umur masing-masing berinisial AA (16), EAN (16) dan FI (15).

Dalam keterangan pers, Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kanit Resmob, Iptu Eko Sanjaya dan Kasi Humas, AKP Halason Sihotang  di Mapolrestabes, Rabu (10/9/2025) mengatakan, dari 17 kasus yang diungkap ada sejumlah kasus yang menonjol.

"Diantaranya kasus pelaku yang berpura-pura sebagai driver ojek online (ojol) berinisial IH alias IN. Modus pelaku hendak mengantarkan paket ke konsumennya. Namun saat akan mengantar paket, pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban dengan alasan handphonenya mati," ujarnya.

Lanjutnya, untuk menyakinkan korbannya, pelaku IH menyerahkan paket berisi air mineral kepada korban. Saat korban menyerahkan handphonenya, pelaku langsung melarikan ponsel korban.

"Dari pengakuannya pelaku baru 2 kali melakukan aksi yang sama. IH juga residivis kasus narkoba. Usai ditangkap, dari hasil tes urine IH positif menggunakan sabu," ucapnya.

Sebutnya lagi, untuk kasus menonjol berikutnya, pelaku pencurian sepeda motor berinisial EP alias K yang sudah beraksi sebanyak 25 kali di berbagai lokasi di Kota Medan. Dan yang menjadi sasaran pelaku adalah kos-kosan yang berada di pinggir jalan. Pelaku EP alias K terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan petugas dan berupaya kabur.

 "Pelaku EP alias K beraksi bersama seorang temannya berinisial M yang masih kita buru. Dalam aksinya, para pelaku mengincar sepeda motor di kos-kosan yang berada di pinggir jalan. Jadi kami imbau bagi pemilik sepeda motor yang tinggal di kos-kosan agar menggunakan kunci ganda," jelasnya.

Kemudian, sebut Kombes Pol Parhorian Lumbangaol, kasus menonjol dan viral selanjutnya yakni pencurian sepeda motor milik kurir paket oleh pelaku GV. Dalam pengakuannya, GV yang saat itu sedang melintas melihat kunci sepeda motor milik korban (kurir paket) yang masih lengket di sepeda motor.

"Melihat kesempatan itu, pelaku tak mau menyia-nyiakannya dan langsung membawa kabur sepeda motor beserta paket yang hendak diantar korban. Pelaku GV merupakan residivis kasus narkoba. Saat tes urine, pelaki juga positif menggunakan narkoba," imbuhnya.

Dari 21 pelaku yang diamankan terdiri dari 6 tersangka Curas yakni, APH, SP, BTA, FIM dan AA. Untuk kasus Curat diamankan 9 pelaku yakni IH, SN, SO, SR, RS, AA dan MAS.

"Sedangkan untuk kasus curanmor diamankan 6 pelaku masing-masing berinisial RT, MM, FYP, JA, EAP dan GV," tandasnya. (A1)