Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Razia THM Lotus dan Grand Fix, 3 Pengunjung Diamankan Positif Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025 | Juli 01, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T16:20:34Z

RAZIA THM LOTUS: Tim gabungan dari Satres Narkoba, Si Propam dan Dokkes Polrestabes Medan merazia THM Lotus Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (28/6/2025).(Foto:Dok/Polrestabes)

Reportasesatu.id-Medan||
Polrestabes Medan melalui Tim gabungan dari Satres Narkoba, Si Propam dan Dokkes Polrestabes Medan melakukan razia tempat hiburan malam (THM) Lotus Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (28/6/2025) dini hari.

Dari hasil razia tersebut petugas mengamankan 3 pengunjung masing-masing berinisial MW (18), MD (24) dan NA (18) karena positif narkoba saat dilakukan tes urine secara acak.

Saat razia, seorang pengunjung kedapatan membuang potongan pil ekstasi untuk menghindar dari pemeriksaan. Namun petugas bergerak cepat dan mengamankan barang bukti tersebut. 

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Selasa (1/7/2025) mengatakan, razia ini bentuk komitmen (Satres Narkoba) dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Razia di tempat hiburan malam memang agenda rutin Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba. Di lokasi ditemukan dua potongan butir pil ekstasi yang sengaja dibuang para pengunjung," jelasnya.

Selain barang bukti pil ekstasi sambung Kasatres Narkoba, petugas ikut mengamankan 3 pengunjung diduga terindikasi narkoba. Ketiganya diboyong ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka masih menjalani pemeriksaan sekaligus pengembangan dari mana barang bukti pil ekstasi tersebut didapat," terangnya.

GRAN FIX

RAZIA THM GRAND FIX: Tim Gabungan dari Satres Narkoba, Si Propam dan Dokkes Polrestabes Medan merazia THM Grand Fix di Jalan Adi Sucipto Medan, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (29/6/2025).(Foto:Dok/Polrestabes Medan)

Tim Gabungan dari  Polrestabes Medan yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan kembali melakukan razia THM Grand Fix di Jalan Adi Sucipto Medan, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (29/6/2025) dini hari. Razia ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba

"Razia sengaja dilakukan guna mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba di THM yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan," ungkap Thommy. 

Razia ini sambung Kasatres Narkoba, sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan kepadanya sebagai langkah untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam. 

"Saat masuk ke lokasi razia, petugas gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba, Satmapta, Si Propam, dan Dokes Polrestabes Medan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung," terangnya.

Selain itu lanjut Thommy, petugas juga melakukan pemeriksaan urine secara acak baik terhadap pengunjung pria dan wanita.

“Kami melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta tes urine secara acak. Dari 20 lebih pengunjung yang kami periksa, keseluruhannya negatif pengguna narkoba, dan kami juga tidak temukan narkoba di tempat ini,” tandasnya sembari menambahkan razia THM di Kota Medan akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah praktek penyalahgunaan dan jual beli narkoba. (A1)