BERI PEMAPARAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan pemaparan pengungkapan narkoba di Aula Teibrata Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025). (Foto:Dok/A1)
Reportasesatu.id-Medan||
Polda Sumut dan jajaran kembali membuat gebrakan dengan keberhasilan mengungkap 1,2 ton narkoba selama 6 bulan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat membuka pemaparan pengungkapan narkoba selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025 di Aula Teibrata, Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).
"Saya mengapresiasi, bila tahun 2024, Polda Sumut Berhasil mengungkap 1 ton narkoba, di tahun 2025 semester satu naik menjadi 1,2 ton. Ini baru satu semester berarti baru 6 bulan. Mudah-mudahan tahun ini melebihi tahun sebelumnya. Dan hasil pengungkapan ini telah menyelamatkan 7,5 juta jiwa," ujarnya memberi sambutan pembuka press release
Kapolda juga mengapresiasi langkah semua stake holder dalam menanggulangi narkoba, terlebih kepada kejaksaan yang telah memberi hukuman mati bagi tersangka sebagai efek jera.
"Dengan pencegahan ini, Sumut akan keluar dari nomor urut 1 peredaran narkoba di Indonesia," tegasnya sembari tidak ada lagi tempat bagi narkoba di Sumut.
Sementara, Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menguraikan pengungkapan yang berhasil dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan jajaran selama periode 6 bulan.
"Pada kesempatan Ini, kami Ingin menyampaikan perkembangan penting terkait upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumaterautara dan jajaran periode Tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 (Semester 1 Tahun 2025). Termasuk Giat Imbangan Ops Ketupat selama 14 hari dan Giat Imbangan Ops Pekat selama 21 Hari, Kegiatan Ops Antik Toba selama 21 hari dan GSN," ucapnya.
"Pencapaian pengungkapan kasus pada semester 1 sebanyak 3.078 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumut dengan jumlah tersangka 3.970 Orang dan barang bukti berupa Sabu, 1.163,88, Pil ecstasy, 189.975 butir Ganja : 267,25 kg
Pohon ganja : 6.071 batang
Ladang ganja : 6 ha
Kokain : 2,06kg
Pil happy five : 94.237 butir
Cartdrige liquit vape : 60.000 buah mengandung narkotik gol 1," jelasnya.
Selanjutnya, kegiatan gerebek sarang narkoba di wilayah hukum Pololda Sumut 590 giat dengan hasil, Proses sidik 288 kasus; 356 tersangka dan Rehabilitasi 192 orang pengguna.
Razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Sumut, 90 Giat dengan hasil sebagai berikut, Prosessidik 19 kasus; 28 tersangka dan Rehabilitasi 73 orang pengguna.
"Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, adapun hasil dari kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba dan Jajaran adalah kegiatan imbangan “Ops Ketupat Toba 2025” ada 80 kasus , tersangka 92 orang, Sabu 93,03 kg, Pil ecstasy 75 butir, Ganja 0,11kg dan Kokain 170 gram," urainya.
Lanjutnya, kegiatan imbangan “Ops Pekat Toba 2025” yaitu 368 kasus , Tersangka 478 orang, Sabu 67,27 kg, Pil ecstasy 487 butir, Ganja 34,2 kg, Pohon ganja 2 batang dan Pil happy five 2.011 butir.
"Kemudian, Ops Kepolisian kewilayahan “Ops Antik Toba 2025”, pengungkapan 685 kasus yang tersebar di seluruh Wilayah hukum Polda Sumut dengan jumlah tersangka 890 0rang dan barang bukti berupa Sabu 428,14 kg, Pilecstasy 70.062 butir, Ganja 14,43 kg, Pohon ganja 6.037 batang, Ladang ganja 6 h, Kokain 1 kg, Pil happy five 23.000 butir, Catridge liquit vape 60.000 buah," tambahnya.
Disebutnya lagi, Gerebek sarang narkoba di wilayah hukum Polda Sumut 4 giat, Proses sidik 2 kasus, 2 tersangka, Rehabilitasi 4 orang pengguna.
Dan razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Sumut 76 Giat dengan hasil 13 kasus, 15 tersangka.
"Dari hasil Anev Pelaksanaan Ops Antik Toba 2025, pelaksanaan operasi tahun merupakan operasi dengan pengungkapan jumlah kasus tertinggi secara kuantitas dan kualitas Slselama 10 tahun terakhir bahkan lebih. Pengungkapan kasus mencapai 685 dalam kurun Wlwaktu 21 dari dan berhasil mengungkap tindak pidana narkoba jenis Sabu sebanyak 428,14 Kg fan Pabrik Pod Vape Liquid," terangnya.
Sementara ada 3 Satwil/satker yang dinyatakan tertinggi dalam pelaksanaan operasi, khususnya dalam hal pengungkapan secara kualitas, yaitu yang pertama Direktorat Narkoba, berhasil mengungkap 370,5 Kg, Sabu, 14.284 Butir, Ekstasy, 1.000 Gram, Kokain, 12,61 Gram, Ganja 23.000 Butir dan 60.000 Vape Liquid yang mengandung narkotika golongan 1.
Urutan kedua, Polres Asahan berhasil mengungkap 32,1 kg sabu, 37,32 gram ganja.
Urutan ketiga, Polrestabes Medan, berhasil mengungkap 20 Kg Sabu, 53.777 butir Ekstasy dan 100 gram Ganja.
"Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumut periode tanggal 7 April 2025 sampai 30 Juni 2025 Selama 117 Hari yaitu, jumlah kasus 27, jumlah tersangka 49 tersangka, jumlah barangvbukti, Sabu 282,12 kg, Pilbecstasy 1.875 butir, Ganja 19,36 kg, Pil happy five 16.827 butir, Cartridge vapewukong
White grape 1.955 butir," imbuhnya sembari menyebut dari keseluruhan barang bukti narkoba yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 7.509.969 jiwa dan nilai Rp. 1.644.273.940.000.
Kombes Pol Jean Calvijn mengatakan, tentunya ini menjadi atensi pihaknya selaku Aparat Penegak Hukum untuk terus konsisten, konsekuen dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika merusak generasi bangsa dan premanisme yang mengganggu kamtibmas serta Iklim investasi kondusif di wilayah Polda Sumut.
"Kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan premanisme di lingkungan, phak berwajib, kami akan memproses tegas dan tuntas," pungkasnya sembari berterimakasih kepada masyarakat dan media yang terus mendukung kerja kepolisian. (A1)