SERAHKAN: Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan menyerahkan 2 remaja berinisial FH dan MU pelaku yang akan melakukan tawuran ke Polsek Medan Kota, Minggu (25/2/2024).(Foto Dok/ Sat Sabhara)
Medan-Reportasesatu.id
Polisi membubarkan dua kelompok remaja yang akan melakukan tawuran di kawasan Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota, Minggu (25/2/2024) dini hari.
Selain membubarkan gerombolan pemuda yang meresahkan itu, petugas juga mengamankan 2 orang remaja masing-masing berinisial FH (16) dan MU (13) serta menyita 12 sepedamotor dan 1 senjata tajam jenis clurit.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay ketika dikonfirmasi membenarkan ada 2 remaja yang diamankan saat akan melakukan tawuran.
"Keduanya diamankan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan saat melakukan patroli pada Minggu dini hari dan menemukan adanya gerombolan pemuda di Jalan Pelangi Medan," ujarnya.
Lanjut Husnil, polisi yang melihat kejadian itu emudian bertindak dengan membubarkan gerombolan pemuda yang hendak berbuat keresahan.
"Personel langsung melakukan pengejaran dan mengamankan 2 pelaku serta menyita barang bukti 12 sepedamotor dan 1 celurit," ungkapnya.
Tambahnya, dua remaja, belasan sepedamotor dan senjata tajam langsung diserahkan ke Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Medan Kota guna proses hukum," pungkasnya. (A1)