DITANGKAP: Empat pria remaja dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak pasca ditangkap, Minggu (12/1/2025), dengan dugaan terlibat aksi tawuran di Desa Kelumpang Kampung.(Foto Dok/Polres Belawan)
Reportasesatu.id-Belawan||
Empat.pria remaja, MAER (15), AI (15), BTA (15) dan TRF (17), ditangka petugas Polsek Hamparan Perak, dengan sangkaan terlibat aksi tawuran di Desa Kelumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Minggu dini hari (12/1/2025).
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, mengatakan, penangkapan keempat pria remaja tersebut, setelah pihaknya mendapat laporan adanya aksi tawuran di Desa Kelumpang Kampung.
“Setelah menerima laporan adanya tawuran, kami langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan empat remaja yang terlibat ,” ujar Kapolsek Hamparan Perak
Menurutnya, keempat remaja tersebut akan dìproses sesuai ketentuan hukum, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya tindak pidana berat, jika tidak ditemukan, akan dilakukan pembinaan, agar kejadian serupa tidak terulang.
Kapolsek Hamparan Peraķ mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi kegiatan anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang merugikan, dan membahayakan diri sendiri serta mengganggu ketertiban umum. (A1)