Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Sempat Buron, Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggotanya

Sabtu, 09 Maret 2024 | Maret 09, 2024 WIB Last Updated 2024-03-09T09:34:44Z
DITANGKAP: Seorang pria terduga pelaku penganiayaan anggota polisi saat terjadi tawuran di Sicanang beberapa bulan lalu ditangkap dari rumahnya, Sabtu (9/3/2024).(Foto Dok Polres Belawan)

Belawan-Reportasesatu.id
Sempat buron kurang lebih selama satu setengah tahun, seorang pria A (23) warga Kelurahan Sicanang Belawan, terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap Aiptu Kiki Romantika, akhirnya dibekuk Polsek Belawan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sebilah senjata tajam, yang diduga digunakan A untuk menganiaya korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong SP SIK, kepada wartawan Sabtu (9/3/2024) mengatakan, aksi penganiayaan terhadap anggota Polsek Belawan tersebut di lakukan A, pada 9 Agustus 2022 lalu.

Disebutkan, saat itu terjadi tawuran antara dua kelompok pemuda di Kelurahan Sicanang, Belawan, mendapat informasi adanya peristiwa tersebut, korban yang sedang piket bersama personel Polsek Belawan lainnya datang ke lokasi kejadian untuk membubarkan masing-masing kelompok pemuda yang terlibat tawuran.

Namun upaya yang dilakukan korban bersama rekan-rekannya mendapat perlawanan, sampai akhirnya Aiptu Riki Romantika terkena bacokan senjata tajam pada bagian tangannya, yang dilakukan A.

"Setelah kejadian itu, A kabur, dan setelah lebih dari satu tahun melarikan diri, kami mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek Belawan.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah meringkus dua teman A, yang turut dalam aksi penganiayaan terhadap korban, guna pengusutan lanjut, A kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Belawan.(A1)