Polda Sumut (Ist)
Reportasesatu.id-Medan||
Polda Sumut menyatakan berdasar hasil pemeriksaan Bid Propam, Jumat (1/8/2025), Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda LH tidak terbukti melakukan pemerasan terhadap Kadishub Julham Situmorang.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon, Selasa (5/8/2025).
"Untuk Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar disimpulkan tidak terbukti," ujarnya.
Sementara, Ipda LH yang dikonfirmasi menyebut belum mengetahuinya karena surat hasil pemeriksaan dan gelar dari Bid Propam Polda Sumut belum ia terima, pun begitu dirinya mengaku senang.
"Alhamdulilah, jika hasilnya demikian. Namun surat hasilnya belum saya terima," ucapnya.
Ditegaskannya, dirinya akan membuat laporan pencemaran nama baik terhadap siapa saja yang telah memberitakan dan menyebarkan yang menyatakan dirinya melakukan pemerasan.
"Saya akan laporkan balik bagi siapa saja yang menyebar berita saya melakukan pemerasan," tegasnya.
Saat ditanya pihak mana saja yang akan dilapor, Ipda LH mengatakan pastinya ada.
"Kita akan lihat dan kumpulkan fakta-faktanya untuk kemudian dilapor," tandasnya.
Terpisah, kuasa hukum, Julham Situmorang, Gibson Aruan saat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan dan gelar terhadap Ipda LH di Bid Propam Polda Sumut mengataka belum mengetahuinya.
"Kami belum menerima pemberitahuannya. Coba saya cek ke tim," sebutnya sembari menutup telepon.
Diketahui sebelumnya, Ipda LH didumaskan Julham Situmorang melalui kuasa hukumnya ke Polda Sumut dugaan pemeraasan.
Ipda LH diperiksa, Jumat (1/8/2025) di Bid Propam Polda Sumut. (A1)