BERI PENJELASAN: Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan memberi penjelasan terkait Operasi Patuh Toba 2025 di Mapolda Sumut, Senin (14/7/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut)
Reportasesatu.id-Medan||
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah menyebut Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Disebutnya, fokus operasi ini adalah menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan fatal.
“Sasaran utama kita, pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, hingga pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang,” ujar Firman, Senin (14/7/2025).
Ia menegaskan, pola operasi kali ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi, edukasi, serta patroli di lokasi rawan. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan, tindakan tegas berupa tilang tetap akan dilakukan.
“Kalau hanya satu orang yang tidak pakai helm, kita beri teguran. Tapi kalau keduanya tidak pakai helm, atau pelanggaran berat seperti melawan arus, itu langsung kami tindak,” ucap Firman.
Selain tilang manual, Polda Sumut juga memaksimalkan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Saat ini ada 10 titik kamera ETLE statis di wilayah Sumut, termasuk Simalungun, yang terus memantau pelanggaran secara otomatis.
“Jangan anggap remeh, kamera ETLE bekerja 24 jam. Siapa pun yang melanggar akan terekam dan langsung diproses,” jelas Firman.
Sementara untuk kendaraan over kapasitas (overload), penindakan akan dilakukan secara persuasif melalui teguran dan sosialisasi.
"Namun, jika pelanggaran tetap berulang, sanksi hukum siap diterapkan," tandasnya. (A1)