Kombes Pol Ferry Walintukan, Lamsiang Sitompul, SH, MH dan RM (Ist)
Reportasesatu.id-Medan||
Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial RM terkait dugaan penistaan agama dalam siaran langsung di media sosial TikTok yang viral.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan pengamanan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).
"Ya, berdasarkan pernyataan Dirressiber, yang bersangkutan telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait video TikTok yang viral," ujar Ferry.
Ferry menyebut RM hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut.
"Ia masih diproses di Ditressiber," tegasnya.
Diketahui penangkapan RM tidak terlepas dari seruan Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH yang mendesak Polda Sumut untuk menindak tegas pemilik akun TikTok yang diduga menghina keyakinan umat Kristen.
"Kami meminta Polda Sumut menangkap dan menindak pemilik akun tersebut karena diduga menghina Yesus," tegas Lamsiang.
Ia mengaku telah melakukan penelusuran dan menilai akun tersebut kerap melontarkan kata-kata yang tidak pantas.
"Saya atas nama Ketua Umum DPP HBB meminta Polda Sumut dan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil penelusuran kita, pemilik akun tersebut selama ini sering mengucapkan kata-kata yang tidak pantas," ucapnya.
Lamsiang juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Diketahui sebelumnya, sebuah rekaman siaran langsung TikTok dengan akun @ritmandarwin29 viral di media sosial. Dalam rekaman itu, pemilik akun diduga melontarkan ujaran yang bermuatan penghinaan terhadap keyakinan umat Kristen saat berinteraksi dengan penonton.
Dalam live tersebut, ia juga meminta salah satu penontonnya yang bernama Magdalena untuk merekam ucapannya agar dilaporkan ke polisi.
"Laporkan, sudah pengen masuk penjara aku ini, capek aku hidup. Laporkan cepat," ujarnya dalam rekaman tersebut.
Ia juga mengeluhkan kerap terkena pelanggaran (PL) di TikTok dan mengaku sedang dalam kondisi terlilit utang sehingga merasa putus asa.
"Apa-apa kena PL, emosi kali aku. Lagi dililit utang aku. Sudah pengen masuk penjara aja lah," katanya.
Dalam video yang sama, ia juga menyampaikan beberapa ujaran menghina yang tidak pantas. (A1)


