Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

8 Tahun HBB: Dari Luka Kata "Batak Tolol" Menjadi Perisai Harga Diri Bangso Batak

Rabu, 07 Oktober 2026 | Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T01:59:39Z

Lamsiang Sitompul, SH, MH (Ist)

Reportasesatu.id-Medan||
Kalimat itu masih diingat jelas. Pendek, kasar, dan menghujam. "Silahkan kalian makan taik babi itu Batak tolol."

Ucapan itulah yang pada 2018 melukai banyak hati. Di tengah panasnya Pilkada Sumatera Utara, di tengah suasana kebangsaan yang masih terluka usai Pilkada DKI Jakarta yang menjatuhkan Ahok, penghinaan itu seolah menjadi puncak.

Bagi sebagian orang, itu mungkin hanya ujaran kebencian yang lewat di media sosial. Namun bagi Lamsiang Sitompul, itu adalah alarm. Alarm bahwa Batak kerap dilabeli minoritas, kerap diperlakukan tidak adil, terutama ketika bersinggungan dengan agama.

Dari luka itulah Horas Bangso Batak (HBB) lahir dan bangkit melakukan gebrakan.

"Dari peristiwa itulah semangat untuk membangun wadah perjuangan semakin kuat dan lahirlah Perkumpulan Horas Bangso Batak dengan visi misi mengangkat harkat dan martabat Bangso Batak," kenang Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul, SH, MH, Kamis (8/10/2026).

Lamsiang tak hanya bercerita. Ia dan kawan-kawannya bertindak. Pelaku penghinaan itu dilaporkan. Polda Sumut menangkapnya. Pengadilan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Itulah kemenangan pertama HBB. Kemenangan yang meneguhkan bahwa harga diri harus diperjuangkan, bukan didiamkan.

Delapan tahun berjalan, HBB bukan lagi sekadar perkumpulan kecil yang lahir dari keprihatinan. Daftar perjuangannya panjang, melintas batas SARA, melintas batas Pulau Sumatera.

Jika dulu mereka melawan satu orang yang menghina Batak, kini mereka melawan sistem. Ketika ada wacana pemusnahan babi di era Gubernur Edy Rahmayadi saat virus kolera membunuh ratusan ribu ternak, HBB menolak. Ketika ada program wisata halal di Danau Toba yang dinilai tak sejalan dengan adat Batak, HBB bersuara.

Ketika Ustadz Abdul Somad (UAS) menyebut ada jin kafir di salib, HBB melapor ke Polda Metro Jaya. Ketika Ratu Entok diduga menghina Yesus, HBB melapor ke Polda Sumut hingga divonis 2 tahun 10 bulan. Ketika Jusuf Kalla menyebut ada syahid dalam Kristen, HBB bersama Aliansi Masyarakat Sumut turut melapor.

Perjuangan HBB tak hanya soal kata-kata. Di Pengadilan Militer Purwakarta, mereka berdiri mengawal kasus pembunuhan dan mutilasi Fransisco Manalu oleh oknum TNI AL. Tuntutan awal 10 tahun dianggap ringan, mereka beraksi. Hasilnya, majelis hakim menjatuhkan vonis 10 hingga 12 tahun.

Hal yang sama dilakukan di Pengadilan Militer Tinggi Medan untuk kasus pembunuhan Serda Wira Sitorus. Aksi demi aksi membuat pelaku yang awalnya tak ditahan, akhirnya ditahan, dipenjara, dan dipecat dari TNI.

HBB juga ada di ruang-ruang yang sunyi dan sering terlupakan. Di Pematang Siantar, dua petugas kamar mayat beragama Kristen dituduh menista agama hanya karena memandikan jenazah seorang ibu Muslim yang meninggal karena Covid - padahal sudah atas izin suaminya sendiri. HBB datang, meminta Kejaksaan menghentikan penuntutan, dan perkara itu akhirnya dihentikan.

Di Indragiri Hulu, Riau, seorang anak bermarga Butar-butar meninggal dianiaya karena beda suku dan agama. Di Sukabumi, retret dibubarkan. Di Depok, Batam, Cilegon, Rancaekek, Padang Sarai, gereja dipersulit dan dirusak. HBB mencatat semua itu, melawan satu per satu.

Namun HBB tak ingin dikenal hanya sebagai organisasi yang marah. Di sela advokasi, ada sisi lain yang jarang tersorot.

Saat Covid melanda, mereka membagikan sembako. Saat angin puting beliung menerjang Serdang Bedagai, saat banjir bandang menghantam Patumbak, Taput, Tapteng, Tapsel, mereka hadir. Dan setiap Idul Adha, secara rutin mereka memotong hewan kurban.

"Kami juga mendampingi masyarakat yang menjadi korban penggelapan dana Rp28 miliar di BNI Rantau Prapat hingga uangnya kembali, mendampingi nasabah BNI di Pematangsiantar hingga RDP di DPRD Sumut," ujar Lamsiang.

Kini, 8 tahun setelah kalimat "Batak tolol" itu, HBB telah tumbuh. Cabangnya ada di Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Lampung, Bengkulu, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua Tengah, hingga California, Amerika Serikat.

Bersama Sekber Gokesu dan Ephorus HKBP, mereka bahkan turut memperjuangkan penutupan PT TPL yang dituding merusak lingkungan, hingga akhirnya perusahaan itu ditutup permanen.

Menjelang Mubes I dan pelantikan DPP pada 23-24 Oktober 2026 mendatang, Lamsiang membuka pintu lebar-lebar.

"Kami sangat mengharapkan keterpanggilan semua masyarakat Batak di mana pun berada untuk aktif bergabung. Kami percaya masyarakat Batak siap mendukung HBB seperti istilah Mangkuling Mudar - saling menopang," pungkasnya.

Lamsiang Sitompul sendiri bukanlah sosok baru. Advokat alumnus Fakultas Hukum UHN dan Magister Hukum Universitas Darma Agung ini adalah mantan Wakil Ketua GAMKI Kota Medan yang selama ini dikenal aktif mendampingi masyarakat lemah, menyuarakan kelestarian lingkungan, kebebasan beribadah, dan HAM.

Dari sebuah penghinaan, kini menjadi sebuah gerakan. Itulah 8 tahun perjalanan Horas Bangso Batak. (A1)