Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Tidak Diberi Pinjam Rp50 Juta, RRF Bunuh Nenek Hj Nurlis

Rabu, 05 Agustus 2026 | Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T07:39:13Z
BERI KETERANGAN: Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana memberi keterangan terkait RRF membunuh seorang nenek, Rabu (5/7/2026) di Aula Terbuka Mapolresta Deliserdang. (Foto:Dok/A1)

Reportasesatu.id-Deliserdang||
Dalam waktu 2x24 jam, Polresta Deliserdang berhasil mengungkap pembunuhan nenek, Hj Nurlis (69) yang terjadi di rumahnya Gang Tridarma, Dusun IV, Desa Pundenrejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (31/7/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

"Kasus pembunuhan yang terjadi di Deliserdang beberapa waktu lalu berhasil diungkap dalam waktu 2x24 jam dengan menangkap pelaku RRF (23) di Jalan Lintas Sumatera Tebingtinggi," ujar Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, Rabu (5/7/2026) di Aula Terbuka Mapolresta Deliserdang.

Menurutnya, motif pembunhan dan pencurian tersebut karena   tidak disanggupi saat meminjam uang kepada korban.

"Pada tanggal 31 Juli 2026 sekira pukul 02.00 WIB subuh, pelaku datang ke rumah korban. Karena merasa kenal dengan pelaku, akhirnya korban keluar dan mempersilahkan masuk ke dalam rumah. Pelaku menyampaikan ingin meminjam Rp50 juta. Namun korban tidak menyanggupi, akhirnya pelaku menikam korban yang berteriak," ucapnya.

Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka di leher dan mata yang mengakibatkan korban merenggang nyawa.

"Pelaku melarikan diri dengan mengambil anting yang ditaksir Rp3 juta dan berhasil ditangkap di daerah Tebingtinggi," ungkapnya.

Pelaku dikenalan pasal berlapis dugaan pembunuhan dan pencurian berencana, Pasal 458 ayat 3 junto 459 subsider 49 ayat 3.

"Kami akan menindak tegas siapa pun pelakunya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara, adik kandung korban, Rusli (57) mengungkapkan rasa terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Polsek Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang dan Polda Sumut yang berhasil menggungkap kasus pembunuhan ini semoga Tuhan yang membalas," tandasnya.

Informasi tambahan,  rumah korban Hj Nurlis bertetangga dengan rumah orangtua RRF. Berhubung lahan pekarangan orangtua RRF yang juga pensiunan Polri itu sempit, mobil milik orangtua RRF diparkirkan di garasi rumah milik korban.

Terungkapnya pelaku pembunuhan ini dari  CCTV yang ada di depan rumah orang tua pelaku, yang diarahkan ke lokasi garasi rumah korban. 

Polisi meminta rekaman CCTV yang dipasang di rumah orangtua RRF, namun CCTV yang diarahkan ke lokasi garasi korban, tidak diaktifkan sedangkan kamera CCTV yang lain tetap aktif.

Hasil rekaman CCTV,  RRF terlihat mondar-mandir di ruang tamu rumah orangtuanya. Dan dugaan pelaku mengarah ke RRF.

Pelaku sempat lari ke daerah Tebingtinggi dan berhasil ditangkap. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. (A1) 
,