Raja Makayasa SH (Ist)
Reportasesatu.id-Medan||
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan, Raja Makayasa SH mengatakan, penggerebekan pabrik narkoba modus cartridge pod dalam rokok elektrik di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau Medan Barat, Rabu (25/6/2025) lalu, sangat di apresiasi dan sudah tepat karena telah menyelamatkan ribuan pemakai narkoba.
"Penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut sudah tepat, karena sudah dapat menyelamatkan ribuan pemakai narkoba dari penyalahgunaan barang haram tersebut," ujanya, Rabu (2/7/2025) di Medan.
Disebutnya, sejak Direktur baru dipimpin Kombes Pol Calvin Simanjuntak sudah banyak terobosan-terobosan yang dilakukannya dan sudah, banyak penangkapan penangkapan yang sebelumnya tidak dapat diungkap berhasil diungkapkan oleh Direktur saat ini.
"Kami berharap Direktur Narkotika Polda Sumut tetap istiqomah dan konsisten dalam melakukan penangkapan-penangkapan selanjutnya, demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ucap Raja.
Diingatkannya agar penangkapan tersebut jangan tebang pilih dan harus merata dari bandar elit (besar) hingga bandar kecil dan juga rutin melakukan razia untuk menangkap para pemasok narkoba dari tempat-tempat hiburan yang diduga sengaja menyediakan narkotika di tempat usaha tersebut.Sebab tempat hiburan juga disinyalir massif terjadi transaksi narkotika dan bukan lagi menjadi rahasia umum.
Seperti kata pepatah “Gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan terlihat”. Komitmen ini harus menjadi perhatian kita semua rakyat Indonesia khususnya Sumatera Utara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menggerebek pabrik narkoba modus cartridge pod dalam rokok elektrik di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (25/6/2025) kemarin.
Dari tempat itu polisi mengamankan bahan baku yang masih tersisa dapat membuat 57.000 cartridge liquid mengandung narkoba dan 2 tersangka. (A1)