Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polda Sumut Ringkus 4 Pelaku Penyelundupan Puluhan Kilo Sabu dari Dumai

Rabu, 25 Juni 2025 | Juni 25, 2025 WIB Last Updated 2025-06-25T10:12:15Z
Polda Sumut (Foto:Dok/A1)

Reportasesatu.id-Medan||
Polda Sumut melalui Ditresnarkoba mengungkap penyelundupan puluhan kilo narkoba yang dibawa dari Kota Dumai, Pekanbaru, Provinsi Riau, selanjutnya diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Dari informasi yang diperoleh, Rabu (25/6/2025), empat orang diduga pelaku berhasil diamankan dalam penyelundupan tersebut.

Pengungkapan ini berawal penangkapan seorang pelaku berinisial SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (17/6/2025) sekira Pukul 01.30 WIB. 

Selanjutnya dari pengakuan SYH, narkoba baru diambil dari Dumai. Gerak cepat petugas akhirnya menangkap pelaku kedua berinisial HAR (26) di Jalan Lintas Medan-Binjai, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku lainnya FER (48) dan SUR (46) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Dari para pelaku disita barang bukti sabu 25 kg, happy five 15 ribu butir dan ekstasi 5 ribu yang dibawa ke Mapolda Sumut untuk pengembangan. 

Disinyalir, kasus peredaran narkoba dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengatakan pengungkapan tersebut akan dirilis.

"Nanti bersama Direktur Narkoba Polda Sumut akan menjelaskan pengungkapan tersebut di press release," tandasnya sembari meminta untuk menunggu. (A1)