Padanglawas-Reportasesatu.id
Sat Narkoba berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di dalam rumah di Desa Ujung Batu 3, Kecamatan Huragi Kabupaten Padanglawas , Senin (18/3/2024).
Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK, Selasa (19/3/2024) melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH mengatakan telah mengamankan 6 orang tersangka pengedar dan pemakai.
"Di lokasi pertama di dalam rumah SDR K (34) warga Desa Ujung Batu 3 Kecamatan Huragi Kabupaten Padanglawas berhasil mengamankan 4 tersangka yaitu K (34) warga Desa Ujung Batu Sosa, MFA (20) warga Desa Ujung Batu III, AS (28) warga Desa Tran Aliaga II dan AM (38) warga Desa Tran Aliaga," ujarnya.
Kemudian Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH melakukan pengembangan usai mendapatkan informasi dari K langsung bergerak ke Desa Sigalapung Kecamatan Huragi Kabupaten Padanglawas dan berhasil menangkap dan mengamankan SDR DRN (31) warga Desa Sigalapung Kecatamatan Huta Raja Tinggi dan ML (27) warga Desa Tanjung Baringin Kecatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padanglawas.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ujung Batu III Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padanglawas, tepatnya di dalam rumah milik K sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Berdasarkan informasi tersebut KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan bersama personel melakukan pengintaian dan penyidikan berdasarkan informasi tersebut," ucapnya.
Kemudian Kasat Narkoba didampingi KBO Sat Narkoba melakukan penggerebekan ke rumah K dan mengamankan 4 pelaku dan mengamankan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37 milik K ,1 buah bong alat hisap sabu dan 1 buah timbangan.
Selanjutnya Kasat Narkoba melakukan pengembangan dari keterangan K bahwa narkotika jenis sabu itu diperoleh dari DRN (31) tahun ALS Kenek Desa Sigalapung Kec. Huta Raja Tinggi
Dari hasil Pengembangan tersebut Kasat Narkoba dan personel Sat Narkoba berhasil mengamankan 2 pelaku dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,30 gram milik DRN (31).
"Keenam tersangka yang kita amankan di dua lokasi bersama barang bukti kita amankan ke Sat Narkoba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan untuk proses selanjutnya "pungkasnya," pungkas. (A1)