Ketum HBB, Lamsiang Sitompul, SH, MH (Ist)
Reportasesatu.id-Medan||
Maraknya kasus intoleransi terhadap umat Kristen di berbagai daerah di Indonesia mendapat sorotan keras dari Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH.
Ia menilai, kasus penyegelan gereja, pembubaran ibadah, penolakan pendirian rumah ibadah, hingga diskriminasi terhadap siswa dan mahasiswa Kristen terjadi terus-menerus hampir setiap tahun tanpa ada upaya perlawanan yang signifikan dan terorganisir dari pimpinan gereja.
"Belum pernah ada satu tahun pun Indonesia tanpa konflik menyangkut gereja. Ini terjadi terus-menerus. Harus ada upaya nyata, proaktif, antisipatif, serta advokasi dan pembelaan yang serius," tegasnya kepada harianSIB.com, Jumat (25/9/2026).
Lamsiang secara terbuka menyentil sikap pimpinan gereja yang dinilai pengecut dan takut bersuara.
"Pihak gereja jangan pengecut, jangan takut berjuang. Sebenarnya secara umum orang Indonesia itu orang toleran. Sekelompok intoleran itu sebenarnya tidak mewakili semua umat beragama. Tetapi karena dari pihak mereka seakan-akan merajalela," ujarnya.
Menurutnya, kasus intoleransi bukan konflik antar agama, melainkan ulah sekelompok kecil intoleran. Karena itu ia mendorong pembentukan koalisi besar.
"Saya yakin banyak teman-teman kita yang mayoritas berpikir sangat toleran. Ini bukan konflik antar agama. Ini hanya sekelompok intoleran. Jadi kalau kita bentuk koalisi masyarakat sipil anti intoleransi, orang muslim juga pasti banyak yang sepakat. Kita tidak berjuang sendiri. Jadi kita yang sering jadi korban harus jadi garda terdepan," katanya.
Ia juga menyoroti ironi anggaran.
"Sumbangan untuk Palestina besar tapi biaya untuk perlindungan pemeluk agama minoritas tak ada. Pimpinan gereja selama ini tak berani menyuarakan ketidakadilan terhadap umat Kristen," tegas Lamsiang.
Lamsiang menilai justru aktivis di luar gereja yang paling getol membela kebebasan beragama, seperti HBB, Setara Institute, ormas-ormas dari Minahasa, serta tokoh-tokoh seperti Abu Janda, Ade Armando, Grace Natalie dan lainnya.
Melalui seruannya kepada para pendeta, pimpinan sinode, dan organisasi-organisasi Kristen di Indonesia, Ketum HBB menawarkan 3 langkah utama yang wajib dilakukan bersama.
1. Kesatuan Sikap: Satu Gereja Disegel, Luka Semua Gereja
Lamsiang mengecam ego denominasi yang masih kuat di tubuh gereja. Ketika satu gereja disegel, gereja lain diam karena merasa beda sinode.
"Padahal kita adalah satu tubuh Kristus. Kalau tangan dicubit, bukan hanya tangan yang sakit, seluruh tubuh merasa sakit. Jika ada gereja disegel di Bandung, di Padang, di Riau, itu bukan hanya masalah gereja itu saja, itu masalah kita semua. Harus ada rasa saling memiliki dan saling membantu," ujarnya.
2. Perjuangkan Kebijakan yang Melindungi Umat Kristen
Langkah kedua adalah bertarung di level kebijakan. Lamsiang menyebut Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang pendirian rumah ibadah telah menjadi alat untuk mempersulit pembangunan gereja.
Selain itu, anggaran untuk umat Kristen di Kementerian Agama sangat minim, berdampak pada tidak adanya guru agama Kristen di sekolah, tidak adanya ruang ibadah bagi mahasiswa Kristen, hingga kebijakan yang diskriminatif di daerah.
"Kita harus berani mendorong pemerintah mencabut peraturan yang mempersulit dan mendesak DPR membentuk Undang-Undang Kebebasan Beragama yang menjamin keadilan bagi semua agama di Indonesia," katanya.
3. Bentuk Lembaga Advokasi dan Siapkan Anggaran
Langkah ketiga yang dinilai paling lemah selama ini adalah tidak adanya lembaga khusus yang menangani kasus intoleransi.
"Ketika ada penutupan gereja, siapa yang menghadapi? Tidak ada lembaga yang siaga. Di organisasi gereja tidak ada organ khusus untuk itu. Jemaat dibiarkan berjuang sendiri," ungkapnya.
Ia mendesak setiap organisasi gereja membentuk lembaga advokasi, posko krisis, tim hukum, tim media, dan tim penjaga ibadah. Jika tidak mampu sendiri, gereja harus bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil yang selama ini konsisten membela kebebasan beragama seperti HBB.
"Dan yang paling penting, gereja harus menyediakan anggaran yang memadai untuk perlindungan kebebasan beragama. Untuk membangun gedung mewah miliaran rupiah kita mampu, tapi untuk anggaran pembelaan iman tidak pernah ada. Ke depan ini harus ada," pungkasnya.
Seruan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh tokoh gereja di Indonesia untuk tidak lagi menjadi penonton, melainkan menjadi garda terdepan dalam membela kebebasan beragama. (A1)


