Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Satresnarkoba Polres Palas amankan 2 pria dan Seorang Wanita di Kontrakan Sibuhuan

Rabu, 28 Februari 2024 | Februari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-02-28T10:36:39Z
DIAMANKAN: ISH (33) dan IH (20) warga Lingkungan 1 Kelurahan Pasar Sibuhuan dan NR (16) warga Kota Padangsidimpuan diamankan Satresnarkoba Polres, Selasa (27/2/2024). ( FotoDok/Kasihumas)

Padanglawas-Reportasesatu.id
Gerebek rumah kontrakan di Lingkungan 6 Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Satresnarkoba Polres Palas amankan 2 pria dan seorang wanita bersama sebuah paket plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat  0,14 gram.

Dua pria itu inisial ISH (33) dan IH (20) warga Lingkungan 1 Kelurahan Pasar Sibuhuan Barumun, sedangkan wanita inisial NR (16) warga Kota Padangsidimpuan.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering di jadikan tempat mengkonsumsi sabu, personel Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan, ketiganya ditangkap bersama barang bukti pada Senin (26/2/2024) malam.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ketiganya saat ini sudah di mapolres, untuk NR masih didalami," singkat Kapolres Diari disela menghadiri rapat pleno KPU di Aula Hotel Samsiah. Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya, Kasatresnarkoba Iptu Said Rum SH dalam pres releasenya yang disampaikan Kasi Humas pada Selasa (27/2/2024) siang menyebutkan barang bukti lain yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yakni sebuah alat hisap sabu (bong) dari botol plastik.

Sebuah mancis warna biru kombinasi merah tidak berkepala, sebuah sekop plastik dari pipet berwarna transparan, selembar plastik klip transparan kosong, sebuah jarum, sebuah kaca pirex, 3 unit handphone dan sepeda motor berwarna pink. (A1)