BERI APRESIASI: Henry Dumanter, MH memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut pasca dibukanya posko aduan penipuan NW. (Foto Dok/ Henry)
Medan-Reportasesatu.id
Pasca Polda Sumut menahan NW pada Kamis ( 21/3/2024), atas nama warga, Ir. Henry Dumanter, MH memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara beserta jajarannya karena membuka posko pengaduan penipuan yang dilakukan NW.
"Hal ini menunjukkan atensi yang tinggi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam menuntaskan kasus penipuan tersebut," ujarnya , Selasa (27/3/2024).
Ir. Henry Dumanter, MH yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Deliserdang yang juga caleg terpilih DPRD Provinsi Sumatera Utara berharap kasus tersebut bisa terbuka dan dituntaskan secara terang.
"Patut diduga bahwa dalam kasus ini, NW tidak bekerja sendirian oleh sebab itu ada baiknya TPPUnya didalami5 agar jelas kemana aliran uang dari NW," ucapnya.
Diketahui Henry Dumanter juga menjadi korban penipuan NW sudah membuat 2 laporan di polda sumatera utara yang pertama dengan Nomor : STTLP / B / 762 / VI / 2023 / SPKT / POLDA SUMUT dengan kasus penitipan mas senilai lebih kurang 1 milyar dan yang kedua dengan5 Nomor : STTLP / B / 837 / VII / 2023 / SPKT / POLDA SUMUT dengan kasus cek kosong senilai kurang lebih 5,5 Milyar.
"Saya duga NW sangat pintar mencari korbanya katanya," jelasnya sembari berharap bagi masyarakat yang merupakan korban penipuan yang dilakukan oleh NW tidak takut dan segera membuat laporan dengan mendatangi posko pengaduan di Polda Sumut.
Henry mendorong masyarakat yang ragu-ragu dan kurang mampu agar melaporkan peristiwa penipuan NW yang dialami ke Polda Sumut.
"Polda sumut pasti memberikan jaminan perlindungan hukum kepada korban untuk memberikan kepastian hukum," tandasnya.
Selain itu, Henry Dumanter juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang telah membuka posko pengaduan masyarakat atas penipuan dan pengelapan dengan modus lulus TNI / POLRI yang dilalukan oleh NW
"Itu menunjukkan Badko HMI perduli terhadap banyaknya korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh NW," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Sumut membuka ruang pengaduan korban tersangka NW sebagai langkah mempermudah pemeriksaan perkara penipuan dan penggelapan tersebut.
"Ruang pengaduannya ada di SPKT Polda Sumut. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (24/3/2014) lalu.
"Saat ini ada 4 LP yang terdata penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terkait perkara tersangka NW," ujar Hadi menegaskan pemeriksaan terhadap tersangka NW terus berproses. (A1)