GEREBEK: Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kawasan Kecamatan Medan Sunggal dan membekuk pengedar sabu.(Foto Dok/Polrestabes)
Medan-Reportasesatu.id
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di 2 kampung narkoba di kawasan Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia dan membekuk 5 pengedar narkoba berinisial AW, MJ, AS, RF dan HS.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024) mengatakan penggerebekan itu dilakukan karena tindaklanjut dari laporan warga terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di 2 lokasi.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba dibantu Sat Samapta langsung berpencar ke dua perkampungan itu untuk memburu target operasi.(TO) kita. Alhasil, petugas berhasil membekuk 5 pengedar narkoba berinisial AW, MJ, AS, RF dan HS serta menyita barang bukti sejumlah paket sabu dan puluhan alat isap sabu (bong)," ujarnya.
Petugas gabungan sambungnya, sempat mendapat perlawanan dari beberapa warga yang berusaha menghalangi petugas saat hendak membawa para tersangka yang. Walau sempat terjadi ketegangan, petugas akhirnya dapat menenangkan tersangka dan membawanya ke Mako guna proses selanjutnya.
"Kita tidak akan berhenti untuk melakukan penggerebekan kampung narkoba, karena ini komitmen kami untuk memberantas narkoba sesuai dengan program prioritas Bapak Kapolda Sumut," pungkasnya.(A1)