Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

EDAR : Seorang pria terduga pengedar sabu di Tanjung Mulia, Medan Deli diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (27/2/2024).(Foto Dok/Polres Belawan)

Senin, 26 Februari 2024 | Februari 26, 2024 WIB Last Updated 2024-02-27T05:46:40Z
EDAR: Seorang pria terduga pengedar sabu di Tanjung Mulia, Medan Deli diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (27/2/2024).(Foto Dok/Polres Belawan)
Belawan-Reportasesatu.id

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belangawan meringkus seorang pria, B (26) berdomisili di Medan Deli, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu-sabu.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dua plastik sedang dan satu plastik klip kecil diduga berisi sabu-sabu, satu unit HP dan uang tunai Rp 60 ribu, disinyalir hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap SH kepada wartawan, Selasa (27/2/2024) mengatakan, B berikut barang bukti ditangkap dari kawasan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

"Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di Medan Deli," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. (A1)