Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Buntut Dugaan Pemerasan, Polda Sumut Nonaktifkan Dua Pejabat Propam

Selasa, 25 November 2025 | November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T17:48:18Z

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (ist)

Reportasesatu.id-Medan||
Polda Sumatera Utara mengambil langkah tegas sebagai respons terhadap berkembangnya informasi viral terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bidpropam.

Dalam rangka memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memutuskan untuk menonaktifkan sementara dua pejabat Propam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.

“Keputusan menonaktifkan sementara Kabid Propam, Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal, Kompol Agustinus Chandra Pietama adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” ujar Kabid Humas, Selasa (25/11/2025).

Dalam proses ini, Kabid Propam J.M. menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sedangkan Kasubbid Paminal A.C.P. menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Kabid Humas Polda Sumut menambahkan bahwa nonaktif sementara ini berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan dikembalikan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” jelasnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi yang belum diverifikasi.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada tim yang bekerja. Penanganan dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Diketahui langkah ini menunjukkan bahwa Polda Sumut terus menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah dan dapat dipertanggungjawabkan atas adanya berita viral yang diunggah melalui akun @tan_jhonson88 terkait dugaan pemerasan terhadap personel yang bermasalah beberapa waktu lalu. (Alf)