AKSI DEMO: Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batak
Gerakan Tutup TPL menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Senin (6/10/2025) sore. (Foto:Dok/A1)
Reportasesatu.id-Medan||
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batak Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Senin (6/10/2025) sore.
Dalam orasinya, aliansi yang terdiri dari Horas Bangso Batak (HBB), Lamtoras (Sihaporas), KSPPM, AMAN Tano Batak, Persaudaraan 98, Generasi Muda Batak, NAPOSO ANGKOLA, Masayarakat Angkola Timur TAPSEL, Natinggir, Natumingka, Masyarakat Batak Bersatu menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto terkait kejahatan yang dilakukan TPL kepada masyarakat.
"Kami hadir di Polda Sumut mendesak agar TPL segera ditutup karena telah menyengsarakan maryarakat Sihaporas dan lainnya," ujar koordinator aksi, Aria Angkola memulai orasinya.
Disebutnya, masyarakat mengalami masifnya tindakan kekerasan yang menyebabkan trauma, dilakukan pihak TPL melalui orang-orangnya.
Sementara itu, Putri Ambarita, yang merupakan korban pemukulan dan intimidasi dari orang suruhan menceritakan bagaimana kecamnya perlakuan mereka.
"Tindakan mereka tidak manusia, saya dan adik saya yang disabilitas dianiaya. Bahkan kami melihat orangtua kami yang sudah uzur diperlakukan tidak manusia meskipun sudah mengatakan tidak sanggup melawan," jelasnya sambil berurai air mata.
Ia menyebut mereka bukan mencari kekayaan dengan terus mempertahankan tanah nenek moyangnya.
"Itu jati diri kami, kami mempertahankan tanah leluhur kami sebagai jati diri kami," tegasnya dengan suara lantang sembari mengatakan sampai kapanpun kami akan mempertahankannya.
BERBAUR: Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh membaur saat mendengarkan tuntutan massa Aliansi Masyarakat Batak Gerakan Tutup TPL menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Senin (6/10/2025) sore. (Foto:Dok/A1)
Senada dengan itu, beberapa orator lainnya seperti Rosmawati Silalahi yang suaminya Tomson Ambarita yang dua kali dipenjara karena TPL dan Herbet Butar Butar, Panglima Komando Tutup TPL juga menyampaikan perjuangan mereka sampai saat ini agar TPL ditutup.
Saat berorasi, Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mendatangi warga yang melakukan aksi demo dan berbaur.
Di hadapan Kombes Pol Ricko, Arya yang merupakan koordinator aksi menyampaikan tuntutannya mewakili massa yang hadir
Adapun tuntutan yang disampaikan sebagai berikut: Tangkap pelaku penganiayaan terhadap masyarakat yang di lakukan oleh TPL melalui orang suruhan , orang bayaran ,satpam, termasuk pimpinan TPL.
"Karena sangat patut di duga pimpinan TPL yaitu Janres Silalahi tahu dan bahkan memberi perintah untuk melakukan penganiayaan itu dengan sengaja. Tangkap dan periksa Janres Silalahi," kata Arya.
Selanjutnya, ia mengatakan agar semua laporan masyarakat di Polres Simalungun dan dari daerah lain ditarik ke Polda Sumatera Utara.
"Karena diduga pimpinan Polres Simalungun berpihak kepada TPL yang seharusnya Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polres Simalungun justru di duga berpihak pada TPL, ini terlihat dari lambatnya bahkan mangkraknya laporan penganiayaan masyarakat terhadap TPL dan bahkan
jika berjalan pun ujung ujungnya selalu di hentikan /SP3," tandasnya.
Dikatakannya, masyarakat belum
melihat satu pun orang suruhan TPL, Satpam dan orang bayaran TPL di tangkap atas laporan masyarakat itu.
"Termasuk Direktur TPL, Janres Silalahi dan keberpihakan polisi ke TPL terlihat saat bentrokan , Polres Simalungun tidak
bertindak apapun , tidak berbuat apapun untuk mencegah bentrokan itu terjadi ,
bahkan saat orang orang TPL dengan peralatan lengkap menyerupai aparat
memukuli masyarakat polisi hanya menonton, terlihat juga laporan dari
masyarakat sihaporas saat bentrok. 8 sepeda beberapa sepeda motor dan mobil
masyarakat yang dibakar oleh tpl langsung di angkat dan di tarik oleh TPL dibantu polisi dari lokasi supaya tidak terlihat oleh pejabat dan media agar tak di naikkan ke berita, sementara mobil tpl yang di bakar masyarakat dibiarkan berhari hari di
lokasi dengan sengaja agar terlihat seolah masyarakat yang anarkis," tuturnya
Kemudian, massa melalui Arya meminta kepada Kombes Pol Ricko agar mencopot Kapolres Simalungun karena saat bentrokan terjadi beliau terlihat tidak
melindungi masyarakat dan diduga sengaja melakukan pembiaran sehingga terus menerus bentrokan terjadi.
"Kami menduga Polres Simalungun berpihak pada TPL. Seharusnya polisi ada untuk masyarakat bukan perusahaan yang merugikan masyarakat. Kenapa takut. TPL bukan negara, TPL hanya sebuah perusahaan perampok yang datang untuk mencari keuntungan dengan merusak alam dan mengorbankan masyarakat dengan tanpa belas kasih dan tak berperikemanusiaan," sebutnya.
Selanjutnya, tuntutan agar TPL segera ditutup karena TPL seolah olah punya negara sendiri di tanah Batak.
"Segera tutup TPL. Ini menghargai institusi Polri dengan semena mena memukuli masyarakat. Tak menghargai masyarakat adat, sebagai tuan rumah di tanah Batak. Ini bukan hanya di Sihaporas tapi di 10 kabupaten di Sumatera Utara ini. Memecah belah, mengadu domba masyarakat batak, merusak alam," ucapnya.
Disebut Arya, semenjak ada TPL yang dulu bernama Indorayon bencana alam semakin sering terjadi di wilayah konsesinya dan yang terdampak adalah masyarakat.
"Yang dirugikan masyarakat. Merusak ekosistem, alam yang asri dengan mengganti hutan penopang ekosistem itu dengan menanami ecaliptus yang membuat tanah kering, merusak jalan jalan , insfrastruktur. TPL penyebab bencana alam dan bencana sosial di sumatera utara ini," jelasnya.
Menanggapi tuntutan massa tersebut, Kombes Pol Ricko berjanji akan menarik semua laporan yang berproses di Polres Simalungun ke Polda Sumut.
"Saya pastikan bahwa semua laporan yang dari Polres Simalungun yang berproses ke Polda Sumut," ucapnya sembari berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu paling lama 2 Minggu.
Untuk para pelaku penganiayaan, Kombes Pol Ricko mengatakan akan menindaklanjuti sesuai fakta yang ada.
"Berikan data ke kami untuk menindaklanjutinya," jawabnya sembari memberi nomor hpnya kepada massa aksi jika ingin menyampaikan sesuatu bukti.
Untuk tuntutan mencopot Kapolres dan tutup TPL, sebut Kombes Pol Ricko bukan ranahnya.
"Tuntutan mencopot Kapolres Simalungun dan penutupan TPL tidak bisa saya jawab, karena bukan tupoksi saya," tandasnya namun ia berjanji menyampaikannya kepada Kapolda Sumut.
Usai menjawab tuntutan peserta aksi, secara simbolik, Arya menyerahkan lembar tuntutan kepada Ditreskrimum dan massa secara tertib membubarkan diri. (A1)


