Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Terkait Dugaan Tipu Gelap Bisnis Kopi Rugikan Istri Pendeta Rp 12 Miliar, D'Kopi Sumut: Berhati-hati Kirimkan Kopi Partai Besar Tanpa Ada Kontrak

Selasa, 01 Juli 2025 | Juli 01, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T15:14:42Z

Ketua Dewan Kopi Indonesia Wilayah Sumatera Utara (D'Kopi Sumut), Ujiana Sianturi , S.Pd, MP (Ist)

Reportasesatu.id-Medan||
Ketua Dewan Kopi Indonesia Wilayah Sumatera Utara (D'Kopi Sumut), Ujiana Sianturi , S.Pd, MP menanggapi terkait kasus dugaan tipu gelap bisnis jual beli kopi yang merugikan Sinaga sebesar Rp 12 Miliar Rupiah.

Ujiana mengatakan pihaknya belum mengetahui dugaan kasus tersebut terlebih bila dilakukan dengan eksportir yang tidak diketahuinya.

 "Saya tidak mengetahui semua kegiatan jual beli kopi yang ada di Sumatera Utara , khususnya bagi para eksportir kopi yang melakukan transaksi diluar pengetahuan saya," ujarnya kepada harian SIB.com, Selasa (1/7/2025).

Sebutnya, dengan adanya kasus ini, agar berhati-hati jika melakukan transaksi pengiriman kopi partai besar.

"Pesan saya kepada para pengepul, supaya berhati hati untuk mengirimkan kopi partai besar kepada siapapun tanpa ada kontrak dan kejelasan pembayaran, memakai batas waktu pembayaran," ucapnya.

Ia juga mengingatkan jika ada pihak ketiga, maka kerap menimbulkan masalah.

 "Apalagi di pihak ketigakan atau undername. Banyak masalah yang terjadi jika penjualan ekspornya dengan memakai pihak ketiga, kami selalu menghimbau untuk pengiriman kopi, silahkan Direct Ekspor tanpa undername, sehingga mengurangi banyak masalah , termasuk dengan sistem pembayarannya," tutupnya mengingatkan.

Sebelumnya diketahui, kasus dugaan penipuan bisnis jual beli kopi rugikan Rp 12 miliar dialami seorang istri pendeta, Aslinar Sinaga (43), sehingga melalui kuasa hukumnya Olsen Lumbantobing para terduga dilaporkan ke Polda Sumut, Sabtu (28/6/2025) lalu.

Ketiga orang yang dilaporkan yakni  SA dan istrinya, dr EV yang seorang dokter di Bandara Kualanamu serta satu orang lagi berinisial FA yang orang memperkenalkan korban kepada SA. Ketiganya merupakan warga Medan. (A1)