Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polda Sumut Segel Dragon KTV Medan Pasca Digerek, Tetapkan 1 Orang Tersangka dan Sita 708 Butir Ekstasi

Sabtu, 24 Mei 2025 | Mei 24, 2025 WIB Last Updated 2025-05-24T10:33:12Z

DISEGEL: Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel Dragon KTV di Jalan Adamalik Medan, Sabtu sore (23/5/2025). (Foto:Dok/A1)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) menyegel Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu sore (24/5/2025) pasca digerebek Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB.

Tampak di lokasi personel memasang garis polisi (police line) menandakan tempat hiburan yang disinyalir lokasi peredaran narkoba ditutup untuk penyelidikan.

Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani tampubolon kepada harianSIB.com menyebut hari ini personel dari Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel Dragon KTV.

"Hari ini personel bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca digerebek pagi dini hari tadi," ujarnya.

Kompol Siti mengatakan pengerebekan yang dilakukan Ditresnarkoba atas adanya aduan masyarakat di lokasi tersebut diduga dijadikan tempat peredaran narkoba.

"Anggota mendapat informasi bahwa di tempat hiburan tersebut sering terjadi transaksi narkoba, lalu anggota melakukan penyamaran dengan cara memesan ekstasi kepada RG alias R. Saat RG alias R menyerahkan barang ekstasi tersebut anggota langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

Disebutnya saat menerima pesanan tersebut, petugas langsung menangkap RG alias R.

"Saat akan menerima pesanan, RG alias R ditangkap. Dan selanjutnya 11 karyawan Dragon KTV ikut serta diboyong ke Mapolda Sumut untuk diperiksa. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita 708 butir ektasi," ucapnya.

Saat ditanya apakah RG alias R diduga merupakan anggota TNI, Kompol Siti tidak memberikan jawaban.

Selanjutnya ketika ditanya terkait pemilik Dragon KTV inisial D apakah juga ikut ditangkap, Kompol Siti mengatakan masih penyelidikan.

"Kita masih melakukan penyelidikan," jawabnya singkat.

Sebelumnya diketahui Dragon KTV digerebek dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan Kompol Deni Boy dari Subdit 1 berhasil mengamankan 708 butir ekstasi dan 11 orang karyawan, termasuk manajer, Sabtu dini hari (24/5/2025). (A1)