DIBINA: Dua pelaku balap liar mendapatkan pembinaan di Mapolsek Patumbak, Senin (1/4/2024). (Foto Dok/Polsek Patumbak)
Medan-Reportasesatu.id
Polsek Patumbak beri pembinaan kepada pelaku balap liar, Muhammad Siddiq Farsa Siregar (19) dan Pebrian Pratama (16).
"Kedua pelaku balap liar mendapatkan pembinaan 1x24 jam di Mapolsek Patumbak," ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir kepada wartawan harianSIB.com, Selasa (2/4/2024).
Lanjut Faidir, sebelum dibebaskan orang tua kedua pelaku dipanggil untuk membuat surat perjanjian.
"Karena balap liar bukan kejahatan maka kita bina. Usai pembinaan, kita minta orang keduanya menandatangani surat," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Patroli Reaksi Cepat Sabhara Polda Sumut mengamankan 2 remaja dan 1 unit sepeda Motor yang melakukan balap liar Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin, (1/4/2024) dinihari.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Patumbak untuk mendapatkan pembinaan. (A)