Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Klumpang Kebun

Sabtu, 20 April 2024 | April 20, 2024 WIB Last Updated 2024-04-20T07:40:16Z

DIAMANKAN: Seorang pria terduga pengedar sabu, berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (20/4/2024), setelah diringkus dari Desa Kelumpang Kebun, Hamparan Perak.(Foto Dok/Polres Belawan)

Belawan-Mitrapolri.com
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, R (52) bersomisili di Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP yang dikonformasi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH, Sabtu (20/4/2024) mengatakan, selain meringkus R, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 4 plastik klip ukuran besar berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah sendok, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit HP.

"Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, untuk melengkapi berkas perkaranya, dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(A1)