Belawan-Mitrapolri.com
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, R (52) bersomisili di Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP yang dikonformasi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH, Sabtu (20/4/2024) mengatakan, selain meringkus R, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 4 plastik klip ukuran besar berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah sendok, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit HP.
"Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, untuk melengkapi berkas perkaranya, dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(A1)