Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Bawa Sabu 1,1 Kg, 2 Calon Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Kualanamu

Senin, 04 Maret 2024 | Maret 04, 2024 WIB Last Updated 2024-03-05T07:10:23Z
DIAMANKAN: 2 calon penumpang (ditengah) bersama Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian Ramahadim Saurman Saragih SSos SIK (kanan), saat hendak diamankan ke Mapolresta Deliserdang, Senin (4/3/2024) malam, di Bandara Kualanamu. (Foto.Dok/Bandara Kualanamu).

Kualanamu-Reportasesatu.id
Kembali ditangkap dua calon penumpang dengan pesawat yang berbeda dan akan terbang ke Jakarta, diamankan Petugas Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu, Senin (4/3/2024) malam, di Bandara Kualanamu Deliserdang. 

Diketahui kedua calon penumpang itu, adalah berinisial AM (22) warga Gampong Kumbang Punteuet Desa Kumbang Punteuet Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, merupakan calon penumpang Garuda Ga-1834. 

Sementara seorang lagi, Zu (29) warga Dusun Cot Nangroe Desa Mesjid Punteuet Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, merupakan calon penumpang Citilink QG-979. 

Dari kedua calon penumpang, disita 4 bungkus plastik transparan yang direkatkan ke paha keduanya dengan menggunakan lakban warna hitam seberat 1.158 Gram atau 1,158 Kg. 

Dari informasi diperoleh, saat calon penumpang AM menjalani pemeriksaan barang dan badan di area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate), Petugas Avsec pemeriksa mencurigai adanya sesuatu yang menonjol di balik celana yang dikenakannya. 

Kemudian AM dibawa ke ruang khusus pemeriksaan dan menemukan 2 bungkusan plastik transparan yang direkatkan dibagian paha. 

Sementara itu juga petugas memeriksa pantuan CCTV dan melihat calon penumpang AM datang ke Bandara bersama temannya Zu. Selanjutnya Petugas Avsec mengamankan Zu yang sudah berada di ruang tunggu keberangkatan gate 11. Hasil pemeriksaan badan, ditemukan 2 bungkusan plastic transparan berisi sabu yang juga direkatkan ke pahanya. 

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/3024) pagi, membenarkan adanya dua calon penumpang yang diamankan karena diduga menyembunyikan atau membawa barang terlarang.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Petugas Avsec Bandara menyerahkan kedua calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (A1).